Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya telah membebaskan dua aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) yang menyebarkan selebaran berisi foto-foto anak-anak pejabat. Keduanya dibebaskan dari segala ancaman pidana.
"Mereka sudah dipulangkan Sabtu (7/5) sore," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar, Minggu (8/5/2011).
Baharudin mengatakan, penyidik tidak mempersangkakan keduanya atas tuduhan apa pun. Keduanya hanya dimintai keterangan soal penyebaran pamflet tersebut.
"Tidak ada, penyidik hanya memintai keterangan saja dari mereka. Apa maksud mereka itu," katanya.
Seperti diketahui, Jumat (6/5) sore lalu, aparat Polda Metro Jaya membekuk dua aktivis Bendera berinisial DN dan EK di lampu merah dekat Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat. Mereka ditangkap saat hendak menyebarkan 300 ribu eksemplar selebaran tersebut kepada masyarakat.
Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Sujarno mengatakan, kedua aktivis itu menyebarkan kata-kata yang tidak sopan dengan menampilkan foto-foto sejumlah pejabat dan anak-anaknya.
"Kalau ada unsur pidana dalam penyebaran itu, kita tindak," kata Sujarno, Jumat (6/5) lalu.
Sementara, pamflet yang diperoleh detikcom, pamflet tersebut berisi kritikan terhadap pemerintahan. Dalam pamflet seukuran map itu, terdapat sejumlah foto-foto dari anak-anak pejabat dan pengusaha yang sedang berpesta. Di sisi lain, terdapat juga foto disandingkan dengan foto-foto yang kontradiktif yang menggambarkan orang-orang miskin dan kelaparan.
"Mereka sudah dipulangkan Sabtu (7/5) sore," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar, Minggu (8/5/2011).
Baharudin mengatakan, penyidik tidak mempersangkakan keduanya atas tuduhan apa pun. Keduanya hanya dimintai keterangan soal penyebaran pamflet tersebut.
"Tidak ada, penyidik hanya memintai keterangan saja dari mereka. Apa maksud mereka itu," katanya.
Seperti diketahui, Jumat (6/5) sore lalu, aparat Polda Metro Jaya membekuk dua aktivis Bendera berinisial DN dan EK di lampu merah dekat Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat. Mereka ditangkap saat hendak menyebarkan 300 ribu eksemplar selebaran tersebut kepada masyarakat.
Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Sujarno mengatakan, kedua aktivis itu menyebarkan kata-kata yang tidak sopan dengan menampilkan foto-foto sejumlah pejabat dan anak-anaknya.
"Kalau ada unsur pidana dalam penyebaran itu, kita tindak," kata Sujarno, Jumat (6/5) lalu.
Sementara, pamflet yang diperoleh detikcom, pamflet tersebut berisi kritikan terhadap pemerintahan. Dalam pamflet seukuran map itu, terdapat sejumlah foto-foto dari anak-anak pejabat dan pengusaha yang sedang berpesta. Di sisi lain, terdapat juga foto disandingkan dengan foto-foto yang kontradiktif yang menggambarkan orang-orang miskin dan kelaparan.